15 Januari 2013

KAI, Pemerintah, Pedagang, Mahasiswa: Maksud Baik, Eksekusi Buruk

Saya masih ingat dulu pertama kali datang ke UI. Saya memakai angkot biru jurusan Depok - Pal, 14 Agustus 2002 untuk daftar ulang karena diterima di Fakultas Ilmu Komputer. Saya melewati stasiun UI, dulu jalannya yang kecil itu sudah ada pedagang. Tidak berapa lama saya melewati stasiun Pondok Cina, keadaan sama. ada pedagang tapi tidak ramai.

Sekarang tahun 2012. Keadaan stasiun UI dan Pondok Cina sudah padat sekali dengan kios. Stasiun Pondok Cina terutama setiap pagi selalu macet karena jalan ke stasiun memang sempit dan tempat parkir dan memutar tidak banyak. Seringkali terjadi kemacetan karena mobil terlanjur masuk tapi tidak mendapatkan tempat parkir sampai ujung jalan dan untuk memutar perlu berkali - kali maju mundur.



Pada saat yang sama saya juga sering sekali makan di warung nasi yang persis berada setelah rel, mencukur rambut di seberangnya dan mencuci motor di tempat parkiran yang dicat dengan iklan salah satu operator telekomunikasi. Banyaknya pedagang dan variasi usaha membuat saya tidak harus jauh-jauh kemana-mana untuk mendapat layanan.

Beberapa hari yang lalu ketika saya lewat stasiun Pondok Cina, saya melihat sekumpulan massa termasuk mahasiswa yang sedang berorasi. Saya membaca spanduk yang digantung, saya tidak begitu ingat persisnya, intinya selamatkan pedagang dari penggusuran. Saya lalu mulai mencari tahu tapi tidak dengan serius, lalu mendapat kabar bahwa kios-kios di sekitar rel, yang artinya menempati tanah milik KAI akan digusur untuk membuat fasilitas bagi penumpang kereta.

Hari ini saya mendapat kabar bahwa terjadi aksi yang dilakukan oleh gabungan beberapa kelompok massa, termasuk mahasiswa. Aksi ini sendiri membuat orang-orang tidak bisa melewati jalan yang biasanya dilewati. Termasuk orang yang ingin olahraga pagi, para pedagang dan pekerja yang biasa melewati jalan tersebut (seperti saya), dan terutama kereta commuter (ekonomi dan AC) yang seyogyanya membawa ratusan ribu orang hari itu mencari nafkah dari Bogor sampai Jakarta.

Bagi saya pribadi, aksi di Pondok Cina tidak menyulitkan saya. Saya tinggal mengubah jalur masuk dari gerbang depan UI. Tetapi saya lihat tidak bagi orang lain. Aksi ini sangat menyulitkan banyak orang yang, sama dengan kelompok massa yang memblokir jalan, ingin mencari nafkah. Dengan segala kemungkinannya, bahwa ada kemungkinan gajinya dipotong karena datang terlambat, seperti di UI yang kalau pegawai terlambat sehari saja, uang tambahan kehadiran sebulan hilang. Mungkin ada juga yang hari itu apes bahwa dia sudah sangat sering terlambat, dan kemarin sudah diingatkan atasannya bahwa kalau dia terlambat juga maka dia lebih baik sekalian tidak perlu datang lagi.

Saya kemudian berusaha mengumpulkan lebih banyak lagi tentang KAI dan pedagang di sekitar jalur kereta. Dalam post ini saya mau membagikan apa yang saya dapatkan. Saya tidak bisa menjamin bahwa semua berita yang saya quote dan semua opini saya adalah yang benar, tetapi setidaknya bisa digunakan untuk menjadi bahan pengetahuan tambahan lagi. Saya juga bukan orang yang terlibat langsung. Untuk mempermudah, saya buat menjadi poin-poin.

1. Semua tanah yang menjadi tempat diberlakukannya penggusuran di sekitar stasiun adalah milik PT KAI, penggunaan dan penyewaannya adalah menjadi hak PT KAI sepenuhnya. Termasuk tidak menyewakan lagi tempat tersebut.
2. Para pedagang yang secara legal menyewa tempat di PT KAI menyadari hal ini. Karena menyewa secara legal, mereka tentu mempunyai berkas surat perjanjian penyewaan dan jangka waktu. Sehingga kalau PT KAI melanggar perjanjian ini, bisa dituntut.
3. Kalau tidak punya atau tidak diberikan, kemungkinan anda adalah pedagang ilegal. Jika anda diminta membayar sewa dengan resmi tapi tidak diberikan surat, maka anda sedang ditipu, mungkin oleh oknum yang bertugas di stasiun tersebut. Tapi jika anda memang menyadari anda tidak menyewa secara legal, maka saya rasa anda juga sangat menyadari bahwa anda berdagang tanpa izin dan jika PT KAI adalah perusahaan yang sangat keras, anda sewaktu-waktu bisa diciduk dan dimasukkan ke dalam penjara karena menggunakan lahan orang tanpa izin.
4. Persoalan penggusuran ini bukan terjadi saat ini saja. Sudah pernah terjadi sebelumnya. Saya sangat menyarankan membaca link berikut yaitu penyelesaian masalah penutupan usaha pedagang yang terjadi di Cikini, Gondangdia dan Juanda. Artikel tersebut juga membeberkan hal penting yang menjadi pokok permasalahan, yang sepertinya terulang lagi di sini.
5. Menyambung di atas, permasalahan dari PT KAI adalah, untuk setiap kegiatan seperti ini, PT KAI tidak melakukan sosialisasi yang cukup kepada para pedagang. Di artikel di atas sosialisasi yang diberikan hanya seperti bagi-bagi brosur, tidak ada pembukaan acara dialog, tidak ada pemberian waktu tenggang yang cukup (cmiiw) terlebih dahulu agar para pedagang dapat mencari alternatif tempat. Saya sangat menyayangkan perusahaan BUMN bertindak sesuka hati seperti ini.
6. Sedangkan permasalahan dari massa yang melakukan aksi adalah, hei, saya mengerti pencaharian kalian terancam, tapi bukan berarti kalian menjadi berhak mengancam pencaharian orang lain. Saya mengerti pentingnya demonstrasi, tetapi harap diingat bahwa demonstrasi juga harus memperhatikan hak orang lain. Dalam hal ini kalian memilih tempat yang salah. Kalau mau demonstrasi, ya boleh banget demonstrasi ke tempat yang memang wajib mengatur hajat hidup kita sebagai rakyat Indonesia. Dan itu bukan PT KAI.PT KAI itu mengatur lalu lintas kereta, bukan mengatur hari ini anda makan apa. PT KAI tidak mempunyai kewajiban untuk melayani demonstrasi kalian karena mata pencaharian pedagang memang di luar tanggung jawabnya.
7. Sehubungan dengan demonstrasi, saya menyarankan anda demonstrasi ke kantor pemerintah setempat. Pemda Depok, Pemda Jakarta, Istana, DPR, DPRD, silahkan. Merekalah yang bertanggung jawab dengan hajat hidup anda. Minta daerah baru untuk berdagang pada mereka. Bacalah link berita yang saya beri di atas, anda akan mengerti bahwa para pedagang di Cikini, Juanda dan Gondangdia justru mendapat kelegaan bukan karena demonstrasi, tetapi karena permasalahan mereka dibawa secara resmi ke pemerintah, dengan membawa dokumen legal yang resmi sehingga bisa mendesak Kepala Daops KAI yang 'sombong sekali ngacuhin semua orang' untuk mengizinkan mereka kembali berjualan.
8. Untuk teman-teman saya mahasiswa, satu hal yang saya bilang: kalian itu orang pintar, bisa lulus masuk universitas, tidak pantas kalau kalian ikut demonstrasi yang kalian tahu akan menyusahkan banyak orang dengan alasan "sudah putus asa". Kalian harusnya menjadi otaknya, yang pikirannya jernih, yang tahu pasti atau cari tahu langkah yang harus dilakukan. Para pedagang tentu sulit berpikir jernih karena mata pencaharian mereka terancam, nah kalian yang harus bisa jadi nahkodanya, mengarahkan agar permasalahan mereka didengarkan pihak yang tepat, pihak yang punya kuasa untuk mendesak penyelesaian permasalahan mata pencaharian rakyat. Saya tidak percaya usaha yang baru dilakukan beberapa minggu sudah menemui jalan buntu dan tidak ada jalan lain selain aksi. Sudah buntu atau kalian hanya memikirkan satu cara dan tidak pernah memikirkan cara lain? Atau dari awal kalian langsung demo saja?
9. Kalian juga bisa mengawal dan memeriksa apakah penggusuran yang dilakukan KAI sudah sesuai hukum, jika tidak ya tinggal kumpulkan bukti lalu tuntut. Sepembacaan saya dari detik.com, PT KAI memberikan dua pilihan bagi penyewa legal: tetap tinggal sampai waktu sewa habis atau pindah sekarang dan uang sewa dikembalikan utuh. Saya juga mengamati, hampir semua usaha kalian dilakukan untuk menyerang KAI, sementara sekali lagi saya tegaskan, yang bertanggung jawab atas pekerjaan pedagang bukan KAI melainkan pemerintah (pemerintah daerah dan pusat). Jadi menurut saya nih ya, para mahasiswa salah nembak :) Desak pemerintah untuk mengeluarkan surat resmi, nah surat ini yang bisa dijadikan acuan menyerang kebijakan KAI. Kalau KOMNAS HAM tidak punya kekuatan hukum rekomendasinya. Sekali lagi, jangan buang-buang tenaga demo ke KAI. Putar otak, kalian mahasiswa. Diplomasi, politik gunakan semua.
10. Sekali lagi ingat kalian mahasiswa, jadilah mahasiswa yang cerdas, jangan mau menjadi tunggangan sekelompok orang yang punya kepentingan pribadi. Misalnya? Para pedagang ilegal yang tahu persis mereka mengambil tempat secara ilegal, oknum yang menerima 'sewa' dari pedagang ilegal tersebut.

Ingat demonstrasi itu adalah langkah terakhir. Ulangi bersama saya, langkah terakhir, langkah terakhir, langkah terakhir. Langkah final. Prinsip inilah yang menjadikan demonstrasi 1998 sangat dahsyat dan berhasil. Dan demikian pun demonstrasi juga jangan menyusahkan orang yang tidak ada hubungannya dengan permasalahan tersebut. Jangan demonstrasi kalau masih ada cara lain. Dan kalau kalian mengaku sebagai mahasiswa, kalian pasti bisa menemukannya.

Akhir kata, saya salut dengan mahasiswa yang baru saja selesai UAS masih mau datang ke UI untuk kepentingan rakyat. Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia!

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Begini, mas. Sepengetahuan saya sebagai orang yang ikut berpartisipasi dalam aksi tersebut, kami dari mahasiswa dan pedagang sudah menyambangi Kantor Pusat PT. KAI di Bandung sebanyak 2 kali dengan hasil nihil. Kami juga sudah menyambangi Kantor Menteri BUMN sebanyak 2 kali, lagi-lagi dengan tanpa hasil. Kami juga sudah menyambangi Kantor PT. KAI Daop 1 di Kota sebanyak 3 kali, juga nihil. Lalu, puncaknya terjadi pada 14 Januari lalu, ketika mahasiswa dan pedagang sedang menyalurkan aspirasinya sesuai tata cara demokrasi secara sah, Demonstrasi, di Istana Negara, ketika pulang, Pedagang St. Pondok Cina sudah menenemui kiosnya dalam keadaan hancur, tanpa pemberitahuan, tanpa negosiasi, bahkan tanpa sepengetahuan Polsek dan Polres setempat. Mungkin bisa dibilang bahwa peristiwa 14 Januari adalah puncak dari bola salju yang digulirkan PT. KAI selama ini, yaitu tidak mau berdialog. Bahkan hingga 15 Januari, undangan resmi Kapolresta Depok untuk berdialog dengan pedagang dan mahasiswa tidak digubris. Benar, mas. Saya setuju bahwa demonstrasi adalah jalan terakhir. Dan, memang itu adalah jalan terakhir setelah prosedur formal kami lalui dan nyatanya nihil, bahkan tidak ditanggapi sedikitpun. Inti dari aksi kami hanya satu, mas: "Tolak penggusuran, ayo berunding!" hanya itu. Mohon maaf jika tidak obyektif, hanya curahan hati seorang demonstran. Terimakasih.

Ramot mengatakan...

Halo Jati,
setelah membaca komentar kamu, saya mengerti keinginan kalian tetapi mohon maaf kalau saya berpendapat kalian BELUM menggunakan prosedur formal.

Silahkan baca kembali poin 4 di atas (ada link yang bisa kamu baca), bahwa pedagang di Cikini, Juanda dan Gondangdia justru mendapat haknya ketika berhadapan dengan DPR. Mereka gak ambil pusing Kepala DAOPS KA nya gak mau berhadapan dengan mereka, langsung nuntut aja bawa semua surat resmi ke DPR.

Sekali lagi saya jabarkan:
1. Penjamin kesejahteraan rakyat BUKAN PT KAI, Menteri BUMN.
2. Penjamin kesejahteraan rakyat adalah pemerintah (PEMDA, PEMKOT, Pemerintah Pusat, DPR), kalau menteri namanya Menko Kesra <-- lobinya ke sini atuh.
3. Dari cerita kamu, kalian sibuk menyerang PT KAI. Makanya di poin no 9 saya bilang kalian salah nembak.
4. Jika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan revitalisasi oleh PT KAI, kalian bisa menuntut secara hukum <--- ini nih yang saya mau.
5. Demo kok ke Istana, udah tau cuma bakal dijawab 'saya prihatin' trus dibiarin -.-
6. Kalau jalan formal sudah putus, mending kalian bekerja sama dengan pedagang untuk membuat konsep relokasi pedagang ke tempat lain. <-- saya tidak mengerti kenapa kalian tidak memilih ini daripada sibuk demo minta hak atas tanah milik orang lain.

Jadi mohon maaf lagi kalau menurut saya kalian belum melaksanakan semua prosedur formal. Kalian bahkan belum melaksanakan prosedur formal.

Sekali lagi saya bilang agar tidak salah paham, saya bukan melarang kalian demo, tapi saya melarang kalian melakukan hal yang merugikan orang lain dan juga merugikan diri sendiri.